UpdateNusantara.id, Samarinda – Kota Samarinda, sebagai Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijuluki Kota Tepian sudah seharusnya tetap menjadi kota yang teduh, rapi, aman dan nyaman.
Atas hal ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda mengapresiasi sikap dan tidakan tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), lapak-lapak bangunan-bangunan yang tidak sesuai atau menyalahi peraturan daerah, termasuk penertiban alat peraga kampanye (algaka) Pemilu 2024.Namun Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda .
“Bahwa pada saat dilakukannya penertiban (pembongkaran) tidak didahului dengan sosialisasi atau pemberitahuan. Adanya aksi oknum petugas pemerintah yang dirasa kurang manusiawi, oleh sebab itu kami meminta Pemkot untuk melakukan pembinaan terhadap oknum pelaksana penertiban yang dimaksud,” jelas Ketua Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani pada Selasa, (24/10/2023).
“Sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak-hak warga masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk mengembangkan potensi sumber daya alam, seperti di kawasan yang kini menjadi destinasi wisata baru di area persawahan Betapus, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.
“Karena itu Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkot Samarinda untuk menciptakan atau membangun destinasi wisata serupa pada kawasan- kawasan yang memiliki potensi wisata, sebagaimana yang dimaksud diatas demi peningkatan PAD Kota Samarinda,” tutupnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)