AdvertorialDPRD KALTIM

Fuad Soroti Kisruhnya Regulasi PPDB dan Fasilitas Sekolah

×

Fuad Soroti Kisruhnya Regulasi PPDB dan Fasilitas Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Permasalahan fasilitas sekolah negeri dan potensi kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, beberapa waktu yang lalu. Fuad Fakhruddin, salah seorang anggota DPRD, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi yang dihadapi sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang melibatkan perwakilan dari sejumlah sekolah negeri serta Dinas Pendidikan, Fuad mengungkapkan bahwa banyak keluhan yang datang dari pihak sekolah mengenai minimnya fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, hal ini menjadi hambatan serius yang perlu segera mendapat perhatian.

“Setelah mengadakan RDP, kami mendengar langsung dari pihak sekolah mengenai sejumlah kendala, terutama terkait fasilitas. Banyak sekolah yang mengeluhkan keterbatasan sarana dan prasarana yang mereka miliki saat ini,” ujarnya.

Fuad menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena kualitas pendidikan di Kalimantan Timur bisa terhambat jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Ia menyatakan bahwa pihak DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam mengatasi kekurangan yang ada,” tambahnya.

Namun, masalah fasilitas bukan satu-satunya perhatian Fuad. Ia juga menyoroti dinamika yang kerap terjadi dalam proses PPDB yang sering kali menimbulkan polemik di masyarakat. Fuad menegaskan pentingnya pembuatan regulasi yang jelas dan tepat sasaran, agar tidak ada kekisruhan di tengah masyarakat.

“PPDB harus dijalankan dengan transparansi dan tanpa menimbulkan kebingungannya. Kami tidak ingin melihat momen yang seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat malah berujung pada kekisruhan. Regulasi yang ada harus disusun dengan baik agar tidak menambah masalah baru,” tegas Fuad.

Lebih lanjut, Fuad menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan akses pendidikan yang layak, sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pendidikan adalah hak yang wajib dijalankan. Kita semua harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak di Kaltim mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tutup Fuad.

Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya keseriusan dalam menangani persoalan pendidikan, baik dari segi fasilitas maupun sistem penerimaan peserta didik, demi memastikan masa depan pendidikan di Kalimantan Timur yang lebih baik. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 29 = 30