AdvertorialDPRD KALTIM

Hamas Tegaskan Setiap Daerah Punya Hak yang Sama Atas Pemerataan Pembangunan

×

Hamas Tegaskan Setiap Daerah Punya Hak yang Sama Atas Pemerataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026, Rabu (23/04/2025) (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim sebagai wujud nyata dari keadilan sosial.

Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026, yang digelar pada Rabu (23/04/2025) di Samarinda.

Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa Hamas itu menyoroti bahwa pembangunan di Kaltim tidak seharusnya hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu saja.

Menurutnya, setiap daerah, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada satu daerah saja. Setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ini adalah keadilan sosial yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Hamas juga mencermati persoalan ego sektoral yang seringkali muncul antarinstansi dalam pelaksanaan pembangunan. Ia memberi contoh bagaimana proyek pembangunan jalan sering kali dilakukan tanpa koordinasi yang baik, sehingga menimbulkan pemborosan.

Seringkali, jalan yang baru saja dibangun harus dibongkar lagi untuk pembangunan saluran air, karena tidak ada perencanaan yang matang sejak awal.

“Contoh konkret, seringkali Dinas PU membangun jalan, lalu beberapa bulan kemudian jalan tersebut harus dibongkar untuk pembangunan saluran air. Ini jelas menunjukkan ketidakefisienan akibat kurangnya sinergi dan koordinasi dalam perencanaan,” ujarnya, sambil mengingatkan pentingnya kolaborasi antar instansi.

Lebih jauh, Hamas menekankan pentingnya profesionalitas dan efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa pembangunan yang tidak didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, seperti jalan yang jarang digunakan, hanya akan memboroskan anggaran.

“Membangun infrastruktur yang tidak digunakan oleh masyarakat, seperti jalan yang jarang dilewati, adalah pemborosan. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus berbasis data dan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Dalam arahannya, Hamas juga mengungkapkan pentingnya perencanaan pembangunan yang melibatkan dua pendekatan utama: teknokratik dan politis.

Pendekatan teknokratik mengharuskan penilaian terhadap skala prioritas berdasarkan data yang ada, mengingat tidak semua usulan masyarakat bisa dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, pendekatan politis merujuk pada visi dan misi kepala daerah serta memasukkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang juga mencakup pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Musrenbang adalah wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD. Semua usulan tersebut harus disaring dan disusun secara bijak agar menjadi bagian dari RPJMD yang tepat sasaran,” jelas Hamas.

Pimpinan Parlemen Kaltim itu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa prinsip keadilan dan pemerataan harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia berharap, dengan adanya pemerataan, Kalimantan Timur dapat tumbuh secara merata, dengan fokus pada wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya sebatas program yang terlihat megah di atas kertas. Kita harus meninggalkan ego sektoral dan bekerja bersama-sama untuk membangun Kalimantan Timur,” ujarnya dengan penuh semangat.

Melalui arah kebijakan ini, Hamas berharap Kaltim dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik—transparan, akuntabel, responsif, efisien, efektif, dan berkeadilan. Ini adalah langkah penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh daerah. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 + = 56