AdvertorialDPRD Samarinda

Iswandi : Repacking Beras Harus Miliki Kejelasan Prosedur dan Izin

×

Iswandi : Repacking Beras Harus Miliki Kejelasan Prosedur dan Izin

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: SF)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Polemik beras di Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait empat merek yang disebut-sebut melakukan praktik repacking atau pemaketan ulang. DPRD Samarinda menegaskan, aktivitas repacking tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menekankan bahwa repacking beras harus melalui izin resmi dan sesuai prosedur yang berlaku. Tujuannya agar jika suatu saat muncul persoalan di lapangan, bisa ditelusuri dengan jelas siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Jadi beras datang, lalu dipacking ulang di sini. Itu harus ada izin resmi dan prosedurnya. Tidak bisa sembarangan, karena ini masalah pangan, masalah makanan orang. Kalau ada masalah, harus bisa ditelusuri siapa yang packing, sumbernya dari mana,” tegas Iswandi.

Menurutnya, aturan terkait repacking ini sebenarnya lebih kepada upaya pemerintah untuk melindungi konsumen. Dengan izin yang jelas, rantai distribusi beras bisa dipertanggungjawabkan dan masyarakat pun tidak dibuat resah oleh isu yang beredar.

“Pemerintah ingin melindungi konsumen. Jadi kalau ada permasalahan, mudah ditelusuri, dan jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Di sisi lain, Iswandi menilai, informasi yang beredar mengenai empat merek beras tersebut masih perlu diluruskan. Pasalnya, isu beras oplosan dan repacking kerap dicampuradukkan, padahal keduanya memiliki konteks berbeda.

Ia pun meminta pihak terkait, khususnya dinas pangan dan satgas pangan, untuk memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat maupun di kalangan pedagang.

“Kalau soal oplosan, itu satu hal. Kalau repacking, itu hal lain lagi. Makanya, harus ada penjelasan detail supaya masyarakat paham. Jangan sampai pedagang ketakutan karena informasi yang simpang siur,” jelasnya. (SF/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 3 =