AdvertorialDPRD KALTIM

Jalan Nasional Terlantar, Ini Desakan Abdulloh untuk Pemerintah Pusat

×

Jalan Nasional Terlantar, Ini Desakan Abdulloh untuk Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di balik aspal yang retak dan lubang-lubang menganga di sejumlah ruas jalan Kalimantan Timur, tersimpan kegelisahan yang tak kunjung usai. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, tak tinggal diam melihat kenyataan bahwa banyak jalan nasional di daerahnya justru luput dari perhatian, meski telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” kata Abdulloh, dengan nada prihatin namun tegas.

Kalimantan Timur, dengan luas wilayahnya yang membentang dan konektivitas yang sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat, masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam hal infrastruktur dasar. Jalan nasional yang semestinya menjadi urat nadi antarwilayah, nyatanya banyak yang dalam kondisi memprihatinkan.

Masalahnya bukan pada pendanaan. Sebagai jalan nasional, pembiayaan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, beban kerja yang besar di pundak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) membuat sejumlah ruas terabaikan.

Abdulloh menyadari dilema besar yang mengadang ketika muncul wacana untuk mengalihkan status jalan-jalan tersebut menjadi jalan provinsi atau kota. Alih status bukan perkara mudah. Butuh proses administratif panjang hingga terbitnya Surat Keputusan (SK), dan bisa memakan waktu hingga lima tahun.

“Kalau kita paksakan ubah status, sementara kita menunggu lima tahun, kondisi jalan bisa lebih parah. Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Kutai Barat, di mana beberapa ruas jalan sempat diusulkan untuk menjadi jalan provinsi. Namun, melihat lamanya proses dan urgensi kondisi di lapangan, Abdulloh dan timnya memilih jalur yang lebih realistis—mendesak pusat untuk bertindak cepat, tanpa menunggu perubahan status.

“Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” pungkasnya.

Bagi Abdulloh, ini bukan semata soal aspal dan beton. Ini soal tanggung jawab negara terhadap akses masyarakat, soal keadilan infrastruktur yang tidak boleh tertunda hanya karena birokrasi. Di tengah jalan-jalan yang tak kunjung mulus, suara wakil rakyat seperti dia menjadi pengingat, bahwa konektivitas sejati harus dimulai dari komitmen yang nyata. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 4 =