UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan rusaknya infrastruktur jalan penghubung di empat desa di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kubar, Senin (3/4/2023).
“Jalan sepanjang 20 kilometer dikeluhkan warga setempat, karena mengalami rusak sedang hingga berat, menyulitkan masyarakat bepergian dan melakukan aktivitas ekonomi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Dijelaskan Veri (sapaan akrab Veridiana Huraq Wang, Red.) jalan yang rusak yang dimaksud itu menghubungkan empat desa di Kecamatan Bongan, Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung. Keempat desa diketahui masuk ke dalam daftar desa tertinggal.
“RDP hari ini terlaksana dikarenakan komisi III mendapat surat dari ketiga pemerintah desa tersebut dan mereka menyampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, pertemuan tersebut membuahkan hasil kesepakatan bahwa, akan dialokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Pemkab Kubar dan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait dengan pembangunan jalan ini disarankan untuk membuat draft rencana program prioritas untuk diusulkan ke Pemprov Kaltim.
Veri membeberkan, kondisi infrastruktur jalan penghubung di empat desa tersebut memang dalam kondisi gangsangat memperihatinkan, imbasnya aktivitas masyarakat jadi terhambat.
“Solusi awal yang ingin kita lakukan yakni perbaikan jalan yang rusak itu. Sehingga dengan adanya jalan itu, setidaknya bisa mengurangi sedikit ketertinggalan di empat desa tersebut,” beber Veri saat diwawancarai awak media.
Kaitannya dengan perbaikan jalan tersebut, kata Veri, Pemkab Kubar memang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun saat direalisasikan anggaran tersebut ternyata tidak cukup untuk perbaikan jalan tersebut secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, pihaknya (Komisi III DPRD Kaltim, Red.) berinisiatif akan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mempertanyakan terkait realisasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil perusahaan yang yang ada di sana, Minimal perusahaan ada sumbangsih untuk pemeliharaan jalan. Karena anggaran Pemkab Kubar ternyata juga terbatas. Sedangkan jalan yang rusak dan memeprlukan perbaikan itu selanjang 20 kilometer,” pungkas Veri. (HM/Adv/DPRDKaltim)