UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempati peringkat keempat dari 10 provinsi paling digital di Indonesia.
Peringkat itu merupakan penilaian dari Indeks Masyarakat Digital (IMD) Indonesia Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
IMD mengukur skill dan literasi digital masyarakat Indonesia dari berbagai kabupaten/kota dengan sejumlah pilar. Di antaranya pilar infrastruktur dan ekosistem, pilar keterampilan digital, pilar pemberdayaan, dan pilar pekerjaan.
Dari hasil pengukuran itu, didapatkan nilai rata-rata sebesar 37,8 persen dari skor maksimum 100. Kaltim sendiri menempati peringkat keempat dengan nilai di atas rata-rata sebesar 45,06.
“Alhamdullillah rilis terbaru dari Kemenkominfo, Provinsi Kaltim masuk peringkat keempat Indeks Masyarakat Digital. Setelah Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Sabtu (7/1/2023).
Ia pun menjelaskan, IMD merupakan tindak lanjut inisiatif Indonesia dalam Presidensi G20 dalam rangka menyusun Digital Literacy and Digital Skill Toolkit. Sebuah toolkit yang dapat digunakan oleh negara-negara G20 untuk mengukur kondisi literasi dan keterampilan digital masyarakat di masing-masing negara.
“Indeks ini memberikan gambaran kemampuan digital masyarakat Indonesia, infrastruktur digital, hingga serapan teknologi digital di kehidupan sehari-hari dan pekerjaan,” jelas Faisal.
Skor IMD 2022 diperoleh melalui data primer dan sekunder. Data primer berupa kuesioner yang diisi oleh 16 ribu responden masyarakat dan 9 ribu responden perusahaan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sementara data sekunder adalah data yang sudah tersedia seperti jumlah Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur lain.
Adapun 10 provinsi tertinggi dalam IMD Indonesia 2022 di antaranya sebagai berikut:
1.DKI Jakarta 47,98
2. Bali 47,96
3. Jawa Tengah 46,13
4. Kalimantan Timur 45,06
5. Banten 44,38
6. Jawa Barat 43,28
7. DI Yogyakarta 43,28
8. Sumatera Barat 42,26
9. Nusa Tenggara Barat 40,41
10. Nusa Tenggara Timur 40,41
(MF)