UpdateNusantara.id, Samarinda – Renovasi kantor Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang diperkirakan baru rampung awal Desember mendatang, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Banyak warga yang bertanya-tanya bagaimana cara mereka menyampaikan aspirasi atau pengaduan kepada wakil rakyat selama proses renovasi ini berlangsung.
Menanggapi kekhawatiran ini, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, memberikan klarifikasi. Meski gedung utama DPRD masih dalam tahap renovasi, ia menegaskan bahwa sekretariat DPRD tetap beroperasi penuh sebagai penghubung antara masyarakat dan anggota dewan.
“Silakan datang langsung ke sekretariat DPRD. Sekretariat tetap buka, dan kami siap menerima segala aspirasi,” ujar Ayub, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa meski komisi-komisi DPRD belum terbentuk sepenuhnya pasca pelantikan anggota baru, seluruh anggota dewan siap mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami siap sejak hari pertama dilantik. Masyarakat bisa menghubungi kami langsung atau datang ke sekretariat untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya.
Ayub juga menekankan pentingnya menjaga kinerja DPRD agar tetap berjalan lancar, terlepas dari keterbatasan fasilitas akibat renovasi.
“Kita tidak boleh berhenti bekerja hanya karena gedung sedang diperbaiki. Sekretariat fraksi dan kantor sementara tetap berfungsi,” tuturnya.
Hingga saat ini, ungkap Ayub, belum ada pengaduan langsung dari masyarakat terkait masalah renovasi ini. Namun, ia mengakui bahwa masyarakat mungkin masih bingung mengenai mekanisme penyampaian aspirasi di tengah situasi ini.
“Melalui media ini, saya ingin mengingatkan bahwa masyarakat bisa menyampaikan aspirasi melalui nomor telepon atau datang langsung ke sekretariat DPRD Kaltim. Kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dengan renovasi ini, Ayub berharap fasilitas yang lebih baik dapat segera tersedia agar kinerja anggota dewan dalam melayani masyarakat semakin optimal. Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi yang mereka miliki.
“Di mana pun, kapan pun, kami siap mendengarkan,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)