AdvertorialDPRD KALTIM

Kembali Menekan, Rusman Ya’qub Dorong Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengalihan Aset SMA/SMK

×

Kembali Menekan, Rusman Ya’qub Dorong Pemprov Kaltim Tuntaskan Pengalihan Aset SMA/SMK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub kembali menekankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mungkin menuntaskan masalah administrasi pengalihan aset SMA/SMK di Benua Etam.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, sejak tahun 2014, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan pengalihan aset sekolah SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemprov Kaltim.

Akan tetapi, sambung Rusman, hingga saat ini proses pengalihan aset masih terus tertunda dengan berbagai kendala seperti kendala administrasi yang dijadikan alasan.

“Ya, salah satunya faktor administrasi, sertifikasi tanah yang menjadi kendala,” ucapnya.

Kendati sudah memasuki tahun 2024, lanjutnya, saat ini masih banyak surat tanah yang belum tersertifikasi. Tentu kondisi ini terus menghambat proses pengalihan aset sekolah yang ada di Kaltim.

“Ini PR besar bagi Pemprov Kaltim, alokasi anggaran untuk sertifikasi tanah harus segera disiapkan, ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga soal aset pemerintah yang harus sudah berpindah tangan atas dasar amanat UU,” beber Rusman, wakil rakyat asal Kota Samarinda itu.

Lebih dari itu, ia juga mengingatkan pentingnya melakukan kerjasama dan komunikasi yang intens bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk merampungkan persoalan adminstrasi ini.

“Mari bersama-sama dorong percepatan  penyelesaian ini untuk masa depan pendidikan yang lebih baik di Kaltim,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 − 74 =