Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Harap Pemprov Bisa Koperatif

×

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Harap Pemprov Bisa Koperatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2022, Sutomo Jabir. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa kooperatif dalam melakukan pembahasan LKPJ nantinya.

“Kami berharap Pemprov bisa kooperatif dalam artian kalau kita undang seyogyanya dihadiri Kepala Dinas, bukan diwakilkan yang lain, supaya komunikasi pembahasan LKPJ lebih terarah dan lebih detail, sehingga dapat membantu proses peninjauan,” kata Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022 Sutomo Jabir, Rabu (29/3/2023).

Ia menyampaikan bahwa, jika dilihat secara sepintas LKPJ Gubernur 2022, memang memiliki capaian kinerja yang baik, jika ditilik berdasarkan indikator kinerja, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemudian pencapaian komoditas ekspor dan beberapa prestasi lain yang diraih. 

Meskipun demikian, dari hasil LKPJ  Gubernur tersebut sebenarnya masih ada beberapa di bawah target sasaran. Ini yang dilaporkan secara umum, tapi Pansus akan melihat secara detail dan rinci lagi nantinya.

“Di atas kertas kita bisa melaporkan itu, tapi fakta di lapangan kan masih banyak hal yang mesti dievaluasi terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim, hal ini yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita, itu faktanya,” ujar Sutomo Jabir.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Berau, Kutai Timur dan Bontang itu memberikan contoh seperti masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan di bidang kesehatan, dan juga pendidikan.

Lebih lanjut, Sutomo menerangkan meskipun alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan itu minimal 20 persen, tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru terutama di daerah pedesaan atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu. 

“Perihal tersebut menandakan belum terjadi pemerataan sampai ke pelosok, sehingga nanti kita lihat secara detail, kemudian kita lahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sutomo Jabir juga menambahkan, masa kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur hanya 30 hari, ia berharap review terhadap laporan tersebut bisa selesai dengan baik, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berharga untuk ditindaklanjuti ke depannya.

“Waktu kerja kita hanya 30 hari, kita akan semaksimal mungkin penyelesaian pembahasan LKPJ Gubernur sesuai waktu yang ditentukan dan kita meminta kerjasama yang baik dari pihak eksekutif,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 4 =