AdvertorialDispar KukarPemkab Kukar

Kolaborasi Dispar Kukar dan Kemenkumham Kaltim Sukses Fasilitasi HAKI bagi Pelaku Ekraf

×

Kolaborasi Dispar Kukar dan Kemenkumham Kaltim Sukses Fasilitasi HAKI bagi Pelaku Ekraf

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka saat diwawancara awak media. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Kolaborasi antara Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil memfasilitasi penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kukar.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka mengungkapkan program ini merupakan bagian dari upaya Dispar Kukar untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dan melindungi karya-karya inovatif para pelaku Ekraf.

“kolaborasi ini menjadi salah satu kunci keberhasilan program fasilitasi HAKI,” ucap David Haka, Jumat (22/4/2024).

David Haka menyatakan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebatas pada fasilitasi penerbitan HAKI, tetapi juga mencakup sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku Ekraf.

“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham Kaltim untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku Ekraf tentang hak-hak mereka sebagai pencipta dan pemilik karya,” jelasnya.

Program fasilitasi HAKI ini telah berhasil menjaring puluhan pelaku Ekraf dari berbagai bidang, seperti film, musik, fashion, dan kuliner. Mereka telah mendapatkan sertifikat HAKI yang menjadi bukti pengakuan atas karya-karya inovatif mereka.

Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Dengan adanya perlindungan HAKI, para pelaku Ekraf akan lebih termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional,” tutupnya. (AD/ADV/DisparKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 7 = 1