Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Komisi I Ingatkan Bawaslu untuk Selalu Memantau Kepala Desa yang Harus Netral dalam Pemilu

×

Komisi I Ingatkan Bawaslu untuk Selalu Memantau Kepala Desa yang Harus Netral dalam Pemilu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: UpdateNusantara.id/Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim supaya terus memantau kepala desa yang harus netral dalam gelaran pemilihan umum (Pemilu).

“Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” ungkap Jahidin kepada awak media, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, Bawaslu dan KPU harus tegas dalam menindak oknum-oknum aparat desa yang terlibat kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran.

Kepala desa dan lurah, imbuh Jahidin, memiliki status yang sama dalam Pemilu, dimana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.

“Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum,” tutur Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pengawasan terhadap kepala desa/kelurahan hingga perangkatnya menjadi langkah awal menghadapi pelanggaran pemilu, termasuk memanfaatkan jabatan untuk penggiringan suara ke calon tertentu.

Akan tetapi, Jahidin juga menyadari terdapat kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yaitu beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal. 

Ia mengungkapkan bahwa proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.

“Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran  termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” kata Jahidin.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum yan lon untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.

Tak hanya itu, ia juga berharap masyarakat para pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahunan ini.

“Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2