AdvertorialDPRD KALTIM

Komisi II Bahas Perkembangan Koperasi dalam RDP

×

Komisi II Bahas Perkembangan Koperasi dalam RDP

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim Bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim. (Foto: UpdateNusantara.id/Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 yang turut dihadiri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim, Jumat (3/11/2023).

Rapat tersebut membahas berbagai realisasi program kerja tahun 2023, rencana program kerja tahun 2024 mendatang, ketersediaan bahan pokok penting menjelang akhir tahun 2023 dan terkhusus juga mengulas beberapa aspirasi mengenai perkembangan koperasi di Benua Etam.

“Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono usai meminpin rapat.

Tiyo turut mengapresiasi perkembangan dan inovasi koperasi di Kaltim yang terus berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi. Koperasi di Kaltim memiliki berbagai jenis usaha, seperti koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam.

Ia menilai, pemerintah provinsi (Pemprov) juga terus memberikan dukungan dan fasilitas terhadap segala aktivitas dan kebutuhan koperasi-koperasi di Kaltim.

Sejumlah upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana usaha, bantuan peralatan usaha, bantuan binaan manajemen usaha, bantuan sertifikat halal produk usaha, bantuan promosi produk usaha melalui pameran dan media sosial, serta bantuan pembinaan SDM koperasi melalui pelatihan dan pendidikan.

“Kami juga mengharapkan agar koperasi di Kaltim dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing di era globalisasi,” kata Tiyo.

Ia juga mengajak agar koperasi di Kaltim dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), asosiasi usaha, dan lain-lain, untuk menciptakan sinergi dan inovasi dalam mengembangkan usaha koperasi.

“Koperasi adalah salah satu pilar ekonomi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan. Koperasi memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi,” jelas Tiyo.

Lebih lanjut, koperasi juga memiliki nilai-nilai luhur yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, yaitu gotong royong, kekeluargaan, kemandirian dan demokrasi.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Kaltim belum bisa mengupas perkembangan koperasi secara detail disebabkan Kepala Dinas dan beberapa kepala bidang berhalangan hadir, sehingga pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang.

 “Mari kita bersama-sama membangun koperasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di Kaltim,” tutup Tiyo. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47 + = 51