UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja strategis pada Selasa (15/4/2025).
Agenda ini membahas kesiapan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
Sejumlah anggota Komisi III turut hadir, termasuk Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Syarifatul Syadiah, dan Husin Djufrie.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal dihadirkan, seperti Dinas PUPR dan PERA, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Perhubungan Kaltim.
Dalam rapat, Abdulloh menekankan pentingnya penyelarasan program kerja OPD dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Program yang disusun jangan hanya asal jalan, tapi harus sinkron dengan arah kebijakan pimpinan daerah. Kita ingin APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung,” tegasnya.
Isu efisiensi anggaran dan refocusing juga mencuat dalam pembahasan. Komisi III meminta agar OPD memperhatikan kondisi fiskal daerah dalam merancang kegiatan, dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.
Sejumlah anggota Komisi turut memberi masukan kritis, khususnya terkait infrastruktur, pengelolaan energi, dan konektivitas antarwilayah. Komisi III memastikan akan terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi agar selaras dengan aspirasi masyarakat. (HM/Adv/DPRDKaltim)















