AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Soroti Polemik di Rumah Sakit Haji Drajat

×

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Soroti Polemik di Rumah Sakit Haji Drajat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan kepada awak media pada sesi wawancara di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis (08/05/2025).

Anggota Dewan dengan sapaan akrab Puji, menjelaskan bahwa laporan ini awalnya diterima oleh Komisi I dan membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk dipindahkan ke Komisi IV untuk penanganan lebih lanjut.

“Karena kesibukan, kami baru bisa menindaklanjuti setelah menerima konfirmasi dan membaca laporan yang diteruskan ke Komisi IV. Setelah itu, kami menggelar rapat internal,” ujarnya.

Pada forum tersebut, Komisi IV mendengarkan langsung penuturan dari pasien RK dan kuasa hukumnya mengenai kronologi kejadian yang berlangsung cukup lama, mulai dari Oktober 2024 hingga April 2025.

“Maka dari itu, kami mengundang Dinas Kesehatan untuk hadir. Mengenai IDI, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal karena dokter yang terlibat berada di bawah pengawasan IDI yang memiliki mekanisme audit internal, termasuk Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Mahkamah Etik,” ungkap Puji.

Menurut Puji, seharusnya langkah pertama yang diambil oleh kuasa hukum pasien adalah mengirimkan somasi terlebih dahulu ke rumah sakit sebelumnya, yaitu Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

“Namun, mereka beranggapan bahwa IDI terlalu ‘sakral’ untuk dilibatkan, padahal tidak demikian. Komunikasi seharusnya bisa dibangun terlebih dahulu sebelum mengambil jalur hukum. Karena laporan langsung diteruskan ke DPRD, kami pun mengundang semua pihak terkait: IDI, manajemen RSUD IA Moeis, Dinas Kesehatan, dan BPJS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puji menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan karena dapat membuka jalan bagi masyarakat lain yang mungkin mengalami kejadian serupa tetapi tidak berani untuk bersuara.

“Melalui satu kasus ini, kami ingin menyelesaikannya dengan tuntas. Bahkan, kami telah meminta Dinas Kesehatan untuk memerintahkan RSUD IA Moeis agar menangani gejala sisa yang masih dialami Ibu RK,” tambahnya.

RSUD IA Moeis dalam hearing tersebut menyatakan siap untuk melanjutkan pengobatan pasien RK. Namun, Puji menilai bahwa masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab gejala yang diderita pasien. (SL/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 − 20 =