AdvertorialDPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Guru Jaga Privasi Murid

×

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Guru Jaga Privasi Murid

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Ketergantungan peserta didik terhadap guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam penanganan kasus-kasus di sekolah mesti ditangani dengan baik.

Pasalnya, keberadaan guru BK dibeberapa daerah menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Ia sendiri menilai bahwa pemerintah harus dapat mengatur persoalan ini, agar kemandirian pada guru BK dapat terpenuhi. Dia juga menekankan perlunya privasi dalam ruangan BK.

“Penting agar guru BK memiliki ruangan yang memberikan privasi kepada anak-anak yang datang mencari bantuan. Mereka harus merasa aman dan nyaman dalam bercerita tentang masalah yang mereka hadapi,” jelas Deni pada Rabu, (8/11/2023).

Pasalnya bagi Politikus Partai Gerindra ini, menjamin privasi dan kemandirian yang sehat pada guru BK maupun anak didik merupakan elemen penting, agar dapat menciptakan lingkungan yang mendukung penanganan kasus-kasus di sekolah secara efektif dan mendalam.

Tentunya, hal ini akan membantu dan membuat anak-anak merasa didengarkan, dihormati, dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan dalam situasi yang nyaman dan terjaga privasinya.

“Guru BK harus memahami psikologi anak dengan baik, karena pemahaman ini menjadi hal utama dalam penanganan anak-anak yang mengalami masalah,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 58 = 60