AdvertorialDPRD KALTIM

Kontroversi Lahan Eks Puskib Balikpapan: Antara Kebutuhan SPBU, RTH dan Fasilitas Pendidikan

×

Kontroversi Lahan Eks Puskib Balikpapan: Antara Kebutuhan SPBU, RTH dan Fasilitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Lahan eks Puskib yang terletak di Kota Balikpapan, dengan luas sekitar 3,8 hektare, kembali menjadi sorotan publik. Masalahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memiliki pandangan yang berbeda terkait pemanfaatan lahan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, dalam penjelasannya, menegaskan bahwa lahan eks Puskib berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Meskipun begitu, ia menilai bahwa koordinasi antara Pemprov dan Pemkot sangat penting dalam pembangunan di wilayah tersebut.

“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” ujarnya, mengingat pentingnya kerja sama antara kedua pihak dalam pengelolaan lahan strategis ini.

Sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan fasilitas publik di kota tersebut, Pemkot Balikpapan sempat mengajukan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lokasi tersebut.

Nurhadi pun menganggap wajar usulan itu, mengingat Balikpapan masih kekurangan SPBU. “Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” tambahnya.

Namun, Nurhadi, yang juga berasal dari Balikpapan, memiliki pandangan lain terkait pemanfaatan lahan eks Puskib. Ia lebih mendukung pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan sekolah, khususnya sekolah menengah atas (SMA).

“Kita sangat kekurangan SMA di Balikpapan, jadi itu menjadi pertimbangan saya dalam mendukung rencana Pemprov Kaltim,” katanya, menjelaskan bahwa pembangunan SMA akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.

Meski demikian, rencana tersebut belum final. “Perencanaan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan pasti,” pungkas Nurhadi, menegaskan bahwa keputusan akhir akan melibatkan kajian lebih lanjut dari berbagai pihak.

Konflik antara kebutuhan akan fasilitas publik seperti SPBU dan ruang terbuka hijau serta pendidikan menjadi sorotan utama. Proses koordinasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan akan menjadi kunci untuk menemukan solusi terbaik dalam pemanfaatan lahan eks Puskib yang strategis ini. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90 − = 89