AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Kukar Evaluasi Arsip Musnah 2025, Tekankan Disiplin dan Tertib Administrasi

×

Kukar Evaluasi Arsip Musnah 2025, Tekankan Disiplin dan Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setkab Kukar Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 sebagai langkah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih efisien dan akuntabel. Rapat dibuka oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, di Ruang Rapat Aji Imbut, Sekretariat Daerah Kukar, Rabu (18/6/2025).

Dafip menyampaikan, arsip merupakan bagian tak terpisahkan dari proses tata kelola pemerintahan. Selain sebagai bukti administrasi, arsip juga berfungsi sebagai media pertanggungjawaban publik. “Arsip yang tertata dengan baik adalah cerminan manajemen pemerintahan yang transparan dan profesional,” ujar Dafip.

Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dari tiap unit kerja dalam menjaga ketertiban arsip. Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola arsip di setiap bagian, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan dokumen.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Disarpus Kukar, Varia Fadillah, menyampaikan bahwa arsip yang diajukan untuk dimusnahkan harus memenuhi ketentuan tertentu, seperti dokumen yang telah melewati masa retensi, tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

“Tujuan utama dari pemusnahan ini adalah menciptakan efisiensi dalam ruang penyimpanan dan menyederhanakan sistem pengelolaan dokumen. Hanya arsip yang benar-benar tidak relevan yang boleh dimusnahkan,” jelas Varia.

Rapat juga membahas wacana transisi ke sistem arsip digital yang lebih terintegrasi, agar penyimpanan dan pelacakan dokumen bisa dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Dengan digitalisasi, diharapkan proses audit dan pencarian dokumen penting menjadi lebih efisien.

Pemkab Kukar berharap hasil dari pertemuan ini mendorong pembenahan manajemen arsip di seluruh OPD dan menanamkan budaya tertib arsip di lingkungan birokrasi. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 80