UpdateNusantara.id, Tenggarong – Kecamatan Tenggarong Seberang masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah akibat minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi dengan mendorong desa-desa untuk memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.
“Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyediaan alat pembakaran sampah di setiap desa atau di beberapa desa yang berdekatan. Dengan cara ini, sampah tidak lagi menumpuk dan dapat dikelola lebih baik,” kata Tego.
Menurutnya, alat pembakar sampah bisa menjadi alternatif jangka panjang, tetapi masih perlu disesuaikan dengan anggaran dan spesifikasi yang cocok untuk kebutuhan desa.
“Kami sudah menelusuri berbagai opsi alat pembakar sampah yang tersedia di e-katalog. Saat ini masih dalam tahap pemilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran,” jelasnya.
Selain kendala anggaran, perizinan juga menjadi tantangan utama dalam pembangunan TPS baru. Setiap TPS harus memiliki izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak semua lokasi bisa dijadikan TPS.
“Kami ingin membangun TPS sementara, tetapi ada banyak aturan yang harus dipatuhi. Lokasi TPS tidak boleh dekat dengan permukiman, harus memperhatikan aspek lingkungan, dan tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga. Ini masih kami bahas dengan DLH,” terangnya.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah kecamatan juga berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah.
“Jika BUMDes bisa mengelola sampah dengan baik, maka hasilnya bisa diolah kembali atau dijual sebagai produk daur ulang yang bernilai ekonomi. Ini bisa membuka peluang baru bagi masyarakat desa,” tutup Tego. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















