AdvertorialDPRD KALTIM

Lagu Kebangsaa “Indonesia Raya” Akan Diputar di Seluruh Kantor OPD Kaltim Tiap Pukul 10 Pagi

×

Lagu Kebangsaa “Indonesia Raya” Akan Diputar di Seluruh Kantor OPD Kaltim Tiap Pukul 10 Pagi

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), Romadhony Putra Pratama. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Kaltim mengusulkan agar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diputar setiap pagi dan wajib diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan khidmat sikap sempurna.

Hal tersebut rencananya akan rutin dilaksanakan setiap pukul 10.00 WITA di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Ketua Pansus P2WK DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.

Romadhony membeberkan, pelaksanaan sikap sempurna saat lagi kebangsaan berkumandang merupakan hasil adopsi dari Peraturan Daerah (Perda) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana Pansus P2WK DPRD Kaltim sebelumnya kunjungan kerja ke DPRD DIY terkait hal ini

“Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di Yogyakarta, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” beber Romadhony, Kamis (23/3/2023).

Yogyakarta menjadi rujukan lantaran daerah istimewa tersebut telah menerapkan aturan serupa pertama kali di Indonesia. Romadhony menjelaskan, sikap sempurna yang akan diterapkan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan dalam kehiduran sehari-hari,” jelasnya.

Dalam rangka memperdalam muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dituangkan menjadi produk hukum yang ideal, Politisi muda ini berencana memanggil sejumlah stakeholder terkait dalam waktu dekat.

“Kami juga akan agendakan kunjungan kerja ke daerah yang telah memiliki aturan serupa juga, sebagai bek menyusun dan mempersiapkan regulasi tersebut,” tutup Romadhony. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2