Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD Samarinda

Legislator Samarinda Dorong Pemkot Guna Bangun Rumah Pembinaan Bagi Anjal

×

Legislator Samarinda Dorong Pemkot Guna Bangun Rumah Pembinaan Bagi Anjal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. (Foto : DH)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendirikan rumah pembinaan bagi anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng).

Damayanti mengungkapkan bahwa tempat tersebut ini diharapkan bisa menjadi sarana pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan.

“Setelah penertiban oleh Satpol PP, saya menyarankan agar pemerintah menyediakan tempat pembinaan atau rumah singgah untuk anjal dan gepeng sebagai sarana pembinaan,” ucapnya.

Menurutnya, masalah ini memerlukan perhatian serius karena penanganan anjal dan gepeng di Kota Tepian masih belum efektif. Meskipun Satpol PP Samarinda telah beberapa kali menertibkan mereka, kenyataannya anjal dan gepeng sering kembali ke jalan, menunjukkan bahwa upaya pemerintah saat ini belum maksimal.

“Berbicara tentang anak jalanan, setelah ditangkap mereka sering kembali lagi. Ini berarti kita perlu bekerja bersama untuk menciptakan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memberikan efek jera dan memastikan anak-anak ini dapat ditata dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Damayanti menyarankan bahwa rumah pembinaan ini bisa menyediakan program peningkatan kompetensi atau keterampilan bagi anjal dan gepeng.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mereka dan mengubah pola pikir mereka bahwa ada cara lain untuk mencari nafkah tanpa harus turun ke jalan yang berbahaya.

“Pemerintah mungkin bisa menyediakan SDM yang mampu membina mereka (anjal dan gepeng) secara psikologis atau memberdayakan mereka,” tuturnya.

Damayanti berharap bahwa dengan pembinaan yang tepat, permasalahan anjal dan gepeng dapat diatasi. Namun, dia menegaskan bahwa penanganan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

“Penanganan anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tutupnya. (DH/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 3 =