UpdateNusantara.id, Samarinda – Di sebuah ruang rapat di Balikpapan, ketegangan terasa lembut namun nyata. Hari itu, Selasa (27/05/2025), Panitia Khusus DPRD Kaltim berkumpul untuk menyelesaikan satu tugas krusial: merumuskan rekomendasi akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Rapat itu bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia adalah cermin dari fungsi pengawasan legislatif—saat wakil rakyat menakar sejauh mana janji pembangunan telah ditepati, dan sejauh mana pemerintah daerah benar-benar bekerja untuk rakyatnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana hadir lengkap. Bersama mereka, sejumlah anggota Pansus LKPj seperti Fadly Imawan, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Damayanti, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan ikut membedah lembar demi lembar capaian dan kekurangan kinerja pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Diskusi berlangsung penuh dinamika. Ada masukan kritis soal program prioritas yang belum menyentuh sasaran, evaluasi efektivitas anggaran, dan catatan tajam mengenai pelaksanaan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga lingkungan hidup.
“Tugas kami bukan sekadar memeriksa angka. Tapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Namun seperti banyak rapat penting lainnya, proses tidak berjalan mulus. Meskipun diskusi mengerucut ke sejumlah poin strategis, kesepakatan final belum juga tercapai. Rekomendasi akhir masih membutuhkan pendalaman, penajaman, dan—di atas semua itu—konsensus.
Pansus memutuskan untuk menunda finalisasi dan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat. Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian—karena rekomendasi yang terburu-buru bisa berarti kehilangan nilai strategisnya sebagai bahan evaluasi dan arah kebijakan ke depan.
Di luar dinding ruang rapat, publik menanti. Apa pun hasil dari rekomendasi LKPj ini akan menjadi penanda: apakah DPRD benar-benar menjalankan amanah sebagai pengawas rakyat, atau hanya menjadi pengamat dari jauh.
“Rekomendasi ini harus menjadi suara masyarakat. Bukan hanya formalitas, tapi peta jalan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ungkap salah satu anggota Pansus, Damayanti.
Ketika politik lokal dipenuhi hiruk-pikuk proyek dan kepentingan, rapat finalisasi LKPj ini bisa jadi salah satu dari sedikit ruang yang masih mengingatkan bahwa demokrasi adalah tentang akuntabilitas. Dan bahwa janji pembangunan, pada akhirnya, harus diuji oleh data dan kenyataan. (HM/Adv/DPRDKaltim)















