Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Mahasiswa Kembali Demo di Kantor DPRD Kaltim, Pansus IP Turun Temui Massa Aksi

×

Mahasiswa Kembali Demo di Kantor DPRD Kaltim, Pansus IP Turun Temui Massa Aksi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin saat menemui massa aksi. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HO)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusu (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin turun menemui massa aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam. Aliansi tersebut menyuarakan tuntutan Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Benua Etam.

“Hari ini kami baru saja menghadapi aksi demontrasi mahasiswa tersebut terkait Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal,” ungkap M Udin saat diwawancarai setelah menemui aksi mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, Rabu (12/4/2023).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim itu membeberkan, secara umum pihaknya menerima dan mendukung apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dari para mahasiswa.

 “Secara umum kami menerima, untuk penolakan UU Cipta Kerja kami juga akan sampaikan ini melalui DPR RI, tetapi mengenai tambang ilegal pansus tidak memiliki wewenang lebih, namun secara sikap kami sangat mendukung mengenai penolakan tambang ilegal,” bebernya.

Sementara, di sisi lain, juru bicara Aliansi Mahakam, Muhammad Ilham Maulana mengungkapkan aksi yang dilakukan selama seminggu tersebut digelar sebagai keresahan yang disuarakan masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Kaltim.

Untuk diketahui, aksi tersebut menyuarakan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dilandasi sikap Pemerintah Pusat yang kembali mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menurut mereka menimbulkan kegaduhan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, menuntut pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani ilegal mining di Kaltim dan terakhir meminta agar menghentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap masyarakat adat, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pejuang lingkungan.

Ilham menerangkan aksi jilid kedua ini pihaknya lakukan lantaran pada aksi pertama tepatnya Kamis (6/4/2023) yang lalu aspirasinya berujung tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

Akan tetapi, kabar baiknya kegiatan demonstrasi kali ini yang terdiri dari gabungan perguruan tinggi di Samarinda telah mendapatkan respon langsung dari salah satu Anggota DPRD Kaltim. 

“Harapan kami, aspirasi ini bisa diterima oleh Anggota DPRD Kaltim kemudian ikut disuarakan kepada lembaga pemerintahan di tatanan pusat,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29 − 24 =