UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menanggapi kendala yang dialami oleh proyek Multi Years Contract (MYC).
Pasalnya, pelaksanaan proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) dan tenggat waktu tiga tahun, pada November ini seharusnya mencapai progres diatas 10 persen. Namun, progres tersebut terhambat karena Pemkot Samarinda kembali menghadapi persoalan pembebasan lahan masyarakat.
“Saat ini, progres proyek agak lambat dan harus dilakukan secara bertahap. Kami akan mengadakan rapat setiap minggu terkait pembuatan retensi ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, yakin bahwa progres proyek Pemkot Samarinda dapat ditangani dengan baik oleh pihak terkait. Dia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah Samarinda telah melalui seleksi dan kajian sebelumnya.
“Setelah permasalahan di lapangan selesai, pasti pemkot akan mendesak percepatan pengerjaannya. Permasalahan terkait tanah didasarkan pada data, sehingga seharusnya tidak menimbulkan kesulitan,” ungkap Markaca.
Politikus Partai Gerindra ini berharap bahwa pembangunan infrastruktur untuk mengatasi persoalan banjir, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dapat segera rampung. Meskipun progresnya lambat karena kendala tertentu, Markaca menegaskan bahwa proyek tidak berhenti, melainkan terkendala dalam pelaksanaannya.
“Saya yakin semua akan selesai sesuai dengan perencanaan pemkot dan masyarakat harus untuk pembangunan Kota Samarinda,” pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)















