AdvertorialDPRD KALTIM

Masih Banyak Kasus Sengketa Lahan Sekolah di Kaltim, Komisi IV Usul Bentuk Satgas Penanganan

×

Masih Banyak Kasus Sengketa Lahan Sekolah di Kaltim, Komisi IV Usul Bentuk Satgas Penanganan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengungkapkan masih banyak kasus sengketa lahan sekolah yang menghambat langkah pembangunan.

Sangat disayangkan, sambung Saleh, hal seperti ini bisa terjadi, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat memperkuat koordinasinya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot).

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya persoalan ini tidak mampu hanya diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Jadi bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tapi juga melibatkan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bahkan Badan Pertanahan. Kemudian bisa berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot terkait,” papar Saleh.

Legislator Kaltim itu menilai, persoalan lahan bukan urusan yang mudah untuk diselesaikan, belum lagi Disdikbud Kaltim juga perlu focus dengan urusan pendidikan lainnya, supaya keduanya tetap bisa berjalan, maka dari itu ia berharap seluruh elemen pemerintahan mampu bekerjasama.

“Problem proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear (selesai) pada 2016. Tapi di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan usulan pembentukan Satgas penanganan, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap persoalan lahan untuk pembangunan sarana pendidikan dapat segera cepat terselesaikan, sehingga perlahan untuk persoalan fasilitas pendidikan di Kaltim mampu terjawab.

“Soal lahan ini juga jadi kendala mengapa Pemprov tak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak dapat bantuan itu harus clear di lahan,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − = 84