AdvertorialDPRD Samarinda

Masyarakat Diharap Tidak Menghambat Penanganan Banjir

×

Masyarakat Diharap Tidak Menghambat Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mengungkapkan ada berbagai hambatan yang terjadi dalam penanganan banjir di Kota Samarinda. Diantaranya penolakan dari sebagian warga terkait pembangunan drainase.

Menurutnya, hal ini yang dihadapi pemerintah setempat sehingga pembangunan infrastruktur mengalami kendala. Khususnya penanganan banjir di Kota Tepian.

“Terkadang, kita berada dalam situasi yang sulit, karena upaya perbaikan drainase seringkali mendapat penolakan dari masyarakat,” ujar Celni.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan bahwa beberapa warga, khususnya yang memiliki toko di pinggir jalan, merasa terganggu dengan adanya proyek drainase.

Sebagai contoh, di Jalan Pasundan hingga Rumah Sakit Dirgahayu, masyarakat tidak setuju dengan perbaikan drainase karena dianggap menghambat tempat parkir.

“Pada beberapa lokasi, terutama di Jalan Pasundan hingga Rumah Sakit Dirgahayu, orang-orang lebih memilih untuk parkir daripada mendukung perbaikan drainase karena khawatir kehilangan tempat parkir,” jelas Celni.

Selain itu, Celni juga menyoroti peran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran drainase. Meskipun pihak DPRD telah memberikan imbauan agar pedagang di pasar tradisional tidak membuang sampah ke saluran air, masih ada kecenderungan pelanggaran yang dapat menjadi pemicu banjir di Samarinda.

“Kami sering memberikan imbauan kepada pedagang di pasar tradisional agar tidak membuang sampah ke parit, karena perilaku ini juga dapat menjadi penyebab banjir,” tambah Celni.

Dengan tantangan ini, pemerintah setempat perlu mencari solusi yang dapat memuaskan semua pihak, mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meminimalisir risiko banjir di Kota Tepian. (FK/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − 32 =