AdvertorialDPRD KALTIM

Mata Pelajaran Bahasa Daerah di Pendidikan Formal Akan Dimuat dalam Perda Bahasa

×

Mata Pelajaran Bahasa Daerah di Pendidikan Formal Akan Dimuat dalam Perda Bahasa

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan memasukkan aturan tentang mata pelajaran bahasa daerah di pendidikan formal dalam Perda Bahasa.

Hal ini diupayakan dalam rangka menjaga kelestarian bahasa daerah. Termasuk juga mengenai kemampuan profesi pengajar yang telah dimiliki oleh setiap daerah masing-masing di Benua Etam

Ketua Pansus, Veridiana Huraq Wang memaparkan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah lebih dahulu menerapkan bahasa daerah ke dalam pendidikan formal yang dimuat pada muatan lokal (Mulok) pelajaran Bahasa Kutai. Hal itu diharapkan juga bisa menjadi rujukan untuk dapat diterapkan pada daerah lain untuk menjaga bahasa asli daerah Kaltim.

“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah merencanakan hal itu,” papar Veridiana, Senin (27/3/2023)

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu juga menjelaskan bahwa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (FIB Unmul) diketahui juga telah menyediakan jurusan pada bidang bahasa daerah sejak 2016 silam. Menurutnya, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang tersebut tak perlu dikhawatirkan lagi untuk menjadi profesi pengajar bahasa daerah.

“Jadi menurut kami instrumennya sudah cukup lengkap, tinggal didorong melalui regulasi agar menjadi dasar aturan,” jelasnya.

Baginya merumuskan aturan itu juga sangat penting karena melihat keadaan generasi muda saat ini yang mulai melupakan bahasa daerah, padahal bahasa adalah salah satu peninggalan budaya yang juga sangat penting untuk terus dipertahankan.

“Makanya regulasi kami bentuk agar kekuatan implementasinya sangat wajib untuk dijalankan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 + = 48