UpdateNusantara.id, Samarinda – Di balik bangunan sederhana yang berdiri di kawasan Tanah Merah, ada ratusan cerita tentang perjuangan melawan candu. Cerita tentang anak-anak muda yang mencoba lepas dari jerat narkoba, orang tua yang kembali ingin pulang sebagai bagian masyarakat, dan petugas rehabilitasi yang setiap hari menjadi saksi bisu harapan dan kegagalan.
Namun, dari ratusan cerita itu, hanya sebagian kecil yang tertampung. Kapasitas Balai Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Kalimantan Timur, hanya mampu menampung 250 orang—jumlah yang jauh dari memadai, jika melihat tingginya angka kasus narkoba di provinsi ini.
Itulah yang mendorong Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, atau akrab disapa Nanda, menyuarakan urgensi perluasan balai rehabilitasi tersebut. Seruan itu ia sampaikan usai mendampingi kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
“Kalau kita ingin benar-benar menyembuhkan, bukan sekadar menghukum, maka fasilitas rehabilitasi harus menjadi prioritas,” ujar Nanda dengan nada tegas namun empatik.
Diskusi antara DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI mengungkap fakta yang memprihatinkan: kebutuhan rehabilitasi di Kaltim jauh melampaui kapasitas yang tersedia.
Dengan estimasi waktu perluasan hingga tiga tahun, Nanda menyebut langkah ini sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda di Kaltim.
“Ini bukan soal angka, ini soal manusia. Kita harus memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin sembuh,” tegas politisi muda itu.
Baginya, rehabilitasi bukan hanya tempat perawatan medis, tapi juga ruang pemulihan martabat. Dengan fasilitas yang lebih luas, lebih banyak pecandu dapat mengakses layanan, pulih, dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Nanda menutup pernyataannya dengan komitmen bersama antara DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI untuk terus mendorong pemerintah pusat agar perluasan fasilitas ini segera direalisasikan.
“Kami sepakat untuk memperjuangkan ini bersama. Karena setiap ruang tambahan di balai rehabilitasi adalah satu nyawa yang bisa diselamatkan,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)















