UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah upaya membangun generasi yang sehat dan berkualitas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti pentingnya penciptaan kawasan bebas asap rokok sebagai langkah strategis mendukung kesehatan ibu dan anak.
Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi para ibu yang rentan terpapar asap rokok meskipun mereka bukan perokok aktif.
“Ini adalah representasi dari keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan,” kata Andi Satya, menekankan bahwa masalah paparan asap rokok di tempat umum menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.
Di Kaltim, seperti di banyak daerah lainnya, keberadaan kawasan bebas asap rokok dipandang sebagai langkah awal yang penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan generasi penerus bangsa yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“Kita berharap pemimpin masa depan dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum lahir. Lingkungan harus mendukung agar kelak lahir generasi yang sehat dan berdaya saing tinggi,” lanjutnya.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, ibu hamil yang terpapar asap rokok berisiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan mengalami komplikasi kehamilan lainnya.
Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, dengan sekitar 69 di antaranya bersifat karsinogenik (penyebab kanker). Dengan tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia, kondisi ini memperburuk ancaman bagi kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.
Sebagai bagian dari upayanya, Andi Satya mendorong DPRD Kaltim untuk segera memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan bebas asap rokok di berbagai lokasi publik, termasuk di sekolah-sekolah.
“Kawasan tanpa rokok bukan hanya soal larangan, tetapi juga upaya protektif bagi generasi muda yang kerap terpapar lingkungan perokok,” ujarnya.
Andi Satya juga mengingatkan bahwa banyak anak sekolah yang mulai merokok di usia dini, yang tentunya akan berdampak buruk pada kesehatan mereka dalam jangka panjang.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi lebih lanjut agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami risiko kesehatan dari merokok dan paparan asap rokok.
“Perlu edukasi lebih agar mereka memahami konsekuensi kesehatan dari rokok sejak dini,” imbuhnya
Dukungan terhadap perda kawasan bebas asap rokok ini, menurut Andi Satya, sejalan dengan kebijakan nasional yang digalakkan oleh pemerintah pusat, termasuk program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.
Ia berharap sosialisasi yang lebih masif dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini.
“Instansi terkait harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih memahami pentingnya lingkungan yang bebas asap rokok,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam membentuk perilaku hidup sehat pada generasi muda.
“Pendidikan lingkungan sehat harus dimulai dari rumah dan sekolah, karena di sinilah anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka,” jelasnya.
Andi Satya berharap, dengan dukungan terhadap perda kawasan bebas asap rokok, Kalimantan Timur dapat menjadi provinsi yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Langkah ini perlu kita mulai sekarang untuk mempersiapkan generasi berkualitas di masa depan. Dengan terciptanya lingkungan yang sehat, kita optimis dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang lebih baik,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)