UpdateNusantara.id, Samarinda – Perhatian terhadap kesejahteraan guru swasta dinilai masih belum maksimal. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pemerintah perlu hadir lebih serius untuk memastikan profesi guru, khususnya di sekolah swasta, memperoleh hak yang layak.
Menurutnya, guru merupakan pilar utama pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan hidup manusia. Semua profesi, mulai dari presiden, menteri, anggota DPR, hingga aparat keamanan, lahir dari proses pendidikan yang dipandu para guru. Karena itu, kualitas pendidikan akan sangat bergantung pada kondisi kesejahteraan tenaga pendidik.
Ismail menyoroti, bahwa guru negeri relatif lebih terjamin karena telah mendapat gaji tetap, sertifikasi, serta insentif tambahan. Namun kondisi berbeda dialami guru swasta.
Tidak sedikit di antara mereka yang menerima gaji hanya Rp500 ribu per bulan, bahkan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda.
“Guru swasta masih jauh dari kata sejahtera. Ini yang harus diperhatikan pemerintah. Jangan sampai kualitas pendidikan kita terhambat hanya karena kesejahteraan guru diabaikan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang sebelumnya telah menyalurkan tambahan insentif bagi guru swasta. Menurutnya, kebijakan itu patut dilanjutkan karena berdampak langsung terhadap semangat mengajar. Guru yang merasa lebih dihargai akan bekerja dengan lebih fokus dan nyaman, sehingga kualitas pengajaran pun meningkat.
“Ketika kesejahteraan guru meningkat, ada efek domino positif. Mereka lebih bersemangat mendidik, dan itu akan berpengaruh besar terhadap peserta didik,” ujarnya.
Selain menyinggung isu kesejahteraan, Ismail juga menyoroti dinamika terbaru terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengelolaan pendidikan dasar. Menurutnya, DPRD Samarinda masih perlu membahas secara mendalam dampak putusan tersebut, khususnya
Ia menilai, mekanisme pendanaan dan kemungkinan opsi subsidi harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Kalau sekolah negeri sudah jelas dibiayai APBN dan APBD. Tapi untuk sekolah swasta, perlu perhitungan detail agar keputusan yang diambil tidak salah langkah,” jelasnya.
Ismail menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap nasib guru swasta. Kesejahteraan mereka harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. (SF/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)















