AdvertorialDPRD KALTIM

Muara Kate dan Luka yang Belum Sembuh, Ketika Keadilan Masih Mengambang

×

Muara Kate dan Luka yang Belum Sembuh, Ketika Keadilan Masih Mengambang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah heningnya Muara Kate, samar terdengar bisik-bisik keresahan warga. Sudah lebih dari empat bulan berlalu sejak insiden tragis yang merenggut nyawa seorang warga lokal yang diduga kuat akibat konflik yang berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Namun, hingga kini, pelaku masih belum ditemukan. Kasus itu pun perlahan mulai diselimuti kabut ketidakjelasan. Bagi Salehuddin, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), waktu yang berlalu tanpa kejelasan ini adalah tamparan bagi hukum dan keadilan.

“Kalau kasusnya sudah terang-benderang, harusnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya lugas ketika ditemui di Samarinda.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, untuk mendorong penyelesaian kasus ini. Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan.

“Supaya masyarakat paham, dan jadi pelajaran agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Luka yang ditinggalkan peristiwa tersebut tak hanya menyentuh keluarga korban, tapi juga menyayat rasa aman masyarakat. Kecurigaan, bisik-bisik, dan rasa takut kini menghantui Muara Kate.

Isu SARA mulai terdengar, memperkeruh situasi. “Nada-nadanya mulai mengarah ke hal-hal yang sensitif. Kriminalitas seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Salehuddin.

Ia juga menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, semua akan sia-sia jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas.

“Jika aparat hukum tegas, saya yakin akan ada titik terang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dan menciptakan persepsi sendiri,” tegasnya mengakhiri pernyataan. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 6 =