AdvertorialDPRD Samarinda

Musrenbang RPJPD Kota Samarinda, Rohim : Kurang Optimal Karena Singkatnya Waktu

×

Musrenbang RPJPD Kota Samarinda, Rohim : Kurang Optimal Karena Singkatnya Waktu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Foto : DH)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045.

Kegiatan Musrembang RPJPD tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure, pada Kamis 18 Maret 2024.

Rohim mengatakan pada prinsipnya tahapan dalam menyusun RPJPD ini merupakan penajaman dengan melibatkan komponen-komponen dari masyarakat dan stakeholder yang ada.

“Meskipun saya merasa ini kurang optimal juga karena waktunya sangat singkat jadi tidak tidak cukup waktunya untuk bisa mengeksplorasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan,” ucapnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil musrembang tersebut, hal yang paling penting dan paling utama ialah penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD.

Keselarasan tersebut bertujuan agar pembangunan yang ada dapat seiring dan sejalan dari tingkat terendah hingga ke kabupaten/kita, provinsi hingga pemerintah pusat.

“Nanti hasilnya akan berdampak untuk daerahnya dan juga menyokong untuk pencapaian target nasional itu. Makanya dia harus diselaraskan sehingga nanti setiap apa yang dilakukan di unit terbawah nanti dia implikasinya horizontal dan juga vertikal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rohim menyampaikan beberapa catatan semisal dari pihak provinsi terdapat dua misi yang masih perlu dipertajam lagi untuk diselaraskan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.

“Keselarasan sudah cpaai 70 persen. Jadi kami tadi datang cuma buat monitor melihat tahapannya sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Akhir, Rohim mengkaji bahwa dengan waktu yang singkat tersebut dinilai masih kurang efektif, serta ia mengingatkan agar unsur-unsur yang dihadirkan dapat lebih bervariatif. Dengan demikian, diharalkan sehingga penajaman dari berbagai instansi kalangan dapat lebih maksimal.

“Sehingga yang memang selama ini dirasa kurang ada di dalam dokumen-dokumen daerah dokumen negara itu bisa disempurnakan. Kalau ini kan nanti kita merasa jadi kayak formalitas saja ini,” tutupnya (DH/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 − 73 =