AdvertorialDispar KukarPemkab Kukar

Pacu Pengelola Wisata, Dispar Kukar Berikan Apresiasi Melalui ATWI

×

Pacu Pengelola Wisata, Dispar Kukar Berikan Apresiasi Melalui ATWI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispar Kukar Slamet Hadiraharjo. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menggelar Anugrah Tempat Wisata Idaman (ATWI) 2023. Hal itu dilakukan untuk mengapresiasi kepada pengelola destinasi wisata yang dikelola oleh Bumdes, Podarwis, maupun kelompok masyarakat.

ATWI tersebut juga dilaksanakan, untuk memacu para pengelola wisata yang ada di Desa, untuk lebih kreatif dalam mengemas destinasi wisata. Sehingga dapat menjadi daya tarik wisatawan, untuk berkunjung ke wisata tersebut.

Kepala Dispar Kukar Slamet Hadiraharjo menyebutkan, tahapan ATWI saat ini sedang melakukan penilaian terhadap pengelola destinasi wisata. Penilaian dilakukan dari 25 September sampai 17 Oktober 2023.

“Dari destinasi wisata yang mengikuti, dan kami sudah melakukan seleksi, ada 12 besar yang masuk kategori ATWI,” kata Slamet Hadiraharjo.

Ia menyebutkan, dari 12 tersebut akan diseleksi kembali untuk menentukan 5 besar. Sementara 12 destinasi wisata tersebut beradai di zona hulu, tengah, dan pesisir.

Sementara kategori penilaian tersebut diantaranya daya tarik pengunjung, pemasaran, kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, pengelola destinasi wisata selama ini dalam mengelolanya biasa biasa saja, maka dari itu pemerintah daerah melalui Dispar akan memberikan apresiasi, sebagai bentuk dukungan kepada mereka.

Lanjut Slamet, apresiasi tersebut berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan. Dan diharapkan pengelola destinasi wisata selalu kreatif, bagaimana dapat tingkatkan kunjungan wisatawan.

“Ketika kunjungan wisatawan itu meningkat, dan berdampak juga terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM,” ungkapnya. (RS/Adv/DisparKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 − 77 =