AdvertorialDPRD Samarinda

PAD Reklame Samarinda Dinilai Belum Maksimal, DPRD Minta Perizinan Dipermudah

×

PAD Reklame Samarinda Dinilai Belum Maksimal, DPRD Minta Perizinan Dipermudah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Keberadaan reklame yang semakin mudah ditemui di berbagai kawasan Kota Samarinda belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Samarinda menilai masih ada ruang besar untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.

Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Reklame. Regulasi baru diharapkan tidak sebatas mengatur lokasi dan keberadaan reklame, tetapi juga mampu menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pemerintah perlu memastikan reklame yang beroperasi di wilayah kota memiliki legalitas yang jelas dan tercatat sebagai objek yang memberikan kontribusi kepada daerah.

“Tujuan kita, reklame ini perlu ditata supaya betul-betul bisa menghasilkan PAD yang signifikan,” kata Samri.

Menurutnya, upaya menggali potensi pendapatan daerah menjadi semakin penting setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi tersebut semestinya menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mencari sumber pendapatan alternatif.

Samri menilai Samarinda tidak boleh terus bergantung pada dana transfer. Berbagai sektor yang memiliki nilai ekonomi perlu dipetakan dan dikelola secara lebih serius agar dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Di tengah pemotongan TKD dari pusat ini, sebenarnya isyarat dari pusat bahwa di daerah itu harus berinovasi, berkreasi, berkreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan,” ujarnya.

Ia menyebut potensi tersebut tidak hanya berasal dari reklame. Kawasan Sungai Mahakam, sektor pariwisata, parkir dan sejumlah aktivitas ekonomi lainnya juga dinilai dapat menjadi sumber penerimaan apabila dikelola secara optimal.

Namun, sektor reklame memiliki persoalan tersendiri. Samri menyoroti adanya ketidakseimbangan antara jumlah reklame yang terlihat di lapangan dengan reklame yang telah mengantongi izin dan tercatat dalam administrasi pemerintah.

“Reklame banyak bertebaran di Samarinda, tapi setelah kita tinjau yang memberi izin itu enggak seberapa. Sehingga ini bisa menjadi kerugian,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menyebabkan potensi PAD tidak terserap. Keberadaan reklame yang tidak tertib juga dapat memengaruhi estetika kota dan membuat sejumlah ruang publik terlihat semrawut.

“Samarinda menjadi sampah visual, sampah semrawut. Tapi ternyata pemerintah enggak dapat apa-apa,” tegas Samri.

Ia menilai kondisi tersebut harus dibenahi melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Reklame yang memenuhi ketentuan harus memiliki jalur legalitas yang jelas sehingga dapat diawasi dan memberikan kontribusi kepada daerah.

Samri juga menekankan bahwa penerimaan PAD pada akhirnya akan kembali digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap potensi penerimaan yang tersedia perlu dikelola secara optimal.

Dalam proses penyusunan Raperda Penataan Reklame, DPRD Samarinda sebelumnya telah menggelar hearing bersama pelaku usaha reklame. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan perizinan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses perizinan yang dinilai masih berbelit. DPRD mendorong agar regulasi yang disusun nantinya dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan.

Dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana, pendataan yang lebih akurat dan pengawasan yang konsisten, DPRD berharap sektor reklame dapat ditata tanpa mematikan aktivitas usaha.

Pada akhirnya, keberadaan reklame di Samarinda diharapkan tidak hanya memenuhi ruang kota dengan aktivitas promosi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD sekaligus mendukung penataan wajah kota agar lebih tertib. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600