UpdateNusantara.id, Kutai Kartanegara – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 temukan jalan rusak dan dan terkikis tambang batubara saat menggelar uji petik di lapangan.
“Proyek infrastruktur yang ditinjau adalah jalan provinsi khususnya di wilayah selatan Kaltim, tepatnya di Kecamatan Samboja, Sanga-sanga, Muara Jawa dan Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” jelas Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu.
Dia menerangkan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi aktual di lapangan terkait LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 yang sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini merupakan bagian dari kerja dan tugas Pansus dalam melakukan uji petik.
Dari hasil peninjauan, Bahar mengungkapkan, ditemukan beberapa titik ruas jalan yang masih berlubang dan tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu mmendesak agar Pemprov Kaltim untuk segera melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak tersebut, agar kerusakan tidak bertamvah parah yang mengakibatkan terhambat aktivitas masyarakat.
“Alhamdulillah sisanya yang lainnya sudah baik. Kita berharap beberapa titik yang masih rusak segera diperbaiki, karena jangan sampai kerusakan bertambah parah,” tuturnya saat diwawancarai awak media, Rabu (10/5/2023).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap bersabar. Ada beberapa titik jalan yang rusak bakal disampaikan ke pihak Pemprov Kaltim untuk secepatnya dilakukan perbaikan.
“Saya minta kepada masyarakat di sini, jika ada keluhan terkait jalan mohon dapat disampaikan ke kami, nanti akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi. Karena dari hasil temuan ini segera kami sampaikan melalui rekomendasi Pansus,” kata Bahar.
Pansus LKPJ Gubernur tak hanya menemukan jalan rusak, Pansus juga menemukan aktivitas pertambangan batu bara yang sangat dekat dengan badan jalan yang jelas melanggar kaidah pertambangan dan dinilai sangat membahayakan.
Bahar mengaku bahwa pihaknya sangat geram melihat aktivitas pertambangan yang berada di sisi jalan, terus mengikis badan jalan dan dikhawatirkan terjadi longsor yang sangat membahayakan.
“Kedepannya kami coba cek dulu, tambang ini milik siapa dan perusahaan apa namanya. Setelah kita ketahui, maka akan kita panggil, apalagi ini posisinya sangat dekat dengan sisi jalan,” tutup Bahar. (HM/Adv/DPRDKaltim)