UpdateNusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memulai langkah awal dengan menggelar rapat perdana di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Agenda utama pertemuan ini adalah menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026, termasuk draft jadwal kegiatan dan pengumpulan usulan Pokir.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan anggota lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Dalam sambutannya, Demmu menekankan pentingnya penyusunan kerangka kerja ini agar proses pengusulan dan pembahasan Pokir dapat rampung sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan semuanya bisa selesai pada akhir Januari 2024, atau bahkan lebih cepat. Usulan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah untuk diintegrasikan dalam program kerja mereka,” ujar Demmu.
Demmu menggarisbawahi arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang menekankan bahwa seluruh usulan Pokir wajib dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini bertujuan agar setiap aspirasi yang masuk dapat dikelola secara terstruktur dan tidak ada lagi usulan yang tercecer.
“Tidak boleh ada lagi usulan yang tidak masuk dalam SIPD. Ini jadi perhatian penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain itu, ia mendorong agar anggota Pansus dan Tim Ahli bekerja sama menyusun jadwal dan tahapan pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah. Demmu juga meminta agar seluruh usulan, baik dari individu maupun fraksi, direkap secara sistematis untuk mempermudah diskusi di rapat-rapat berikutnya.
“Kita buat surat resmi kepada individu dan fraksi agar semua usulan dapat terkumpul. Nantinya, semua masukan akan direkap dan dibahas bersama pemerintah,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis DPRD Kaltim untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah. Melalui mekanisme yang terintegrasi dengan SIPD, Pokir yang dihasilkan diharapkan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan prioritas di Kalimantan Timur.
Proses ini juga mencerminkan komitmen Pansus Pokir DPRD Kaltim dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya relevan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang erat antara DPRD dan pemerintah daerah, program-program pembangunan yang diusulkan melalui Pokir diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Demmu menutup rapat dengan harapan agar seluruh anggota Pansus tetap bersemangat dalam menyelesaikan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
“Kita semua bekerja untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat Kaltim dapat diimplementasikan secara optimal melalui program kerja yang terintegrasi dan berdampak langsung,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)