Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Pansus Ponpes Selenggarakan RDP untuk Mengkaji Muatan Draft Ranperda

×

Pansus Ponpes Selenggarakan RDP untuk Mengkaji Muatan Draft Ranperda

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengkaji muatan draft Ranperda tersebut, Senin (16/10/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane menyampaikan, RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft Ranperda ini, agar tidak keluar dari batasan aturan dan undang-undang.

“Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren,” ucap Mimi, sapaan akrabnya kepada awak media.

Legislator perempuan itu menerangkan, ada beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft Ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren. Dari pertemuan ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Namun untuk sekarang, lanjut Mimi, Kementerian Agama (Kemenang) baru mengakomodir untuk lembaga pendidikan madrasah. Sementara untuk pondok pesantren belum diterapkan. Tapi Mimi tetap memastikan bahwa Kemenag akan mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke dalam pondok pesantren.

“Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait,” terang Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tak hanya itu, Mimi juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang instansi terkait.

Terakhir, Mimi berharap usai pelaksanaan rakor nanti, Pansus dapat mengambil gambaran kesimpulan atau kata kesepakatan atas kesepahaman dari pasal-pasal yang termuat dalam draft Ranperda. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − = 25