UpdateNusantara.id, Samarinda – Dalam pembagian porsi APBD Kota Samarinda diwajibkan 20 persen untuk pendidikan. Di samping itu, pembangunan dan perbaikan gedung sekolah juga rutin dianggarkan setiap tahunnya.
Persoalan inilah yang menjadi sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. Ia belum lama ini menyoroti pembangunan sekolah di daerah padat penduduk, seperti SMPN 40 dan SDN 001 Cendana.
Sebab kawasan itu padat penduduk, sehingga dapat memengaruhi kualitas pembelajaran siswa karena kebisingan dan polusi udara. Dia menegaskan pentingnya memperhatikan faktor-faktor tersebut dalam upaya meningkatkan lingkungan belajar di sekolah-sekolah tersebut.
“Sebenarnya ini juga berkaitan dengan menunjang proses belajar anak di sekolah, semua aspek harus diperhatikan. Kami fokus membahas isu seputar rancangan peraturan daerah (raperda) terkait satuan pendidikan yang berada di daerah-daerah rawan bencana,” ujar Puji.
Tak dapat dipungkiri, terdapat banyak sekolahan berdiri di lokasi yang rawan bencana, seperti banjir, kebakaran, dan tanah longsor.
“Kami berpendapat bahwa banyak sekolah ini dibangun tanpa melihat aspek teknis yang diperlukan. Selain itu, proses pembangunan mereka tidak mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),”pungkasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)















