AdvertorialDPRD KALTIM

Pemetaan Potensi UMKM di Kaltim Butuhkan Sinergitas Pemprov dan Pemkab/Pemkot

×

Pemetaan Potensi UMKM di Kaltim Butuhkan Sinergitas Pemprov dan Pemkab/Pemkot

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memetakan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Benua Etam dengan cermat,

Hal ini diutarakan Sapto sebagai konsep dasar perumusan strategi kebijakan dalam rangka menumbuhkembangkan sektor UMKM di Kaltim yang sejauh ini banyak digembar-gemborkan oleh pejabat publik.

“Kalau saya lihat Pemprov sejauh ini belum fokus dalam pengembangan UMKM di Kaltim. Padahal jika digencarkan sektor UMKM ini mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Sapto.

Dia mengakui bahwa Pemprov tentu tidak bisa melakukan pemetaan sendiri, mengingat Pemerintah Kabupaten/Kota yang megetahui secara pasti potensi produk unggul UMKM di wilayahnya masing-masing.

Maka dari itu, Sapto berharap sinergitas antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota itu lebih dioptimalkan lagi untuk pemetaan potensi produk unggulan UMKM di Kalimantan Timur.

Ia juga memberikan gambaran kondisi potensial di Kabupaten Berau,”Kabupaten Berau memiliki produktivitas rumput laut yang besar. Tapi di Berau belum ada tempat produksi untuk pengembangan produk turunan dari rumput laut, mungkin bisa dipersiapkan di daerah lain yang mengambil bahan baku dari sana”.

Pemetaan akan jadi langkah awal yang sangat penting, lanjut Sapto, sebelum Pemerintah menyusun strategi dan menetapkan fokus targetan untuk mendayagunakan potensi UMKM yang ada di Kaltim.

“Pemerintah harus mulai fokus kepada pengembangan potensi UMKM, agar pendapatan daerah tidak hanya bergantung dari sektor Minerba,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 − = 21