AdvertorialDiskominfo KukarPemkab Kukar

Pemkab Kukar Paparkan LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Publik

×

Pemkab Kukar Paparkan LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024, dihadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Sekretaris Daerah Sunggono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV, Senin (24/3/2025).

LKPJ disusun sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi pemerintahan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam paparannya, Sunggono menjelaskan capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2024 serta realisasi anggaran yang telah dijalankan.

“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 12,8 triliun atau 88,14 persen,” ujarnya.

Tema pembangunan tahun 2024 adalah Penguatan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar berhasil memperoleh berbagai penghargaan baik tingkat regional maupun nasional berkat pencapaian tersebut.

“LKPJ ini menjadi refleksi atas kinerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman,” imbuhnya.

Sunggono juga menekankan bahwa sebagian besar target program telah tercapai, meskipun ada beberapa hambatan teknis yang menyebabkan keterlambatan pada sejumlah kegiatan.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif.

“Penyampaian LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat. Ini mencerminkan hubungan kemitraan dalam menjalankan pemerintahan daerah,” katanya.

Junadi menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah secara menyeluruh isi LKPJ dan akan memberikan rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + = 10