Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialPemkab Kukar

Pemkab Kukar Salurkan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk 27 Ponpes

×

Pemkab Kukar Salurkan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk 27 Ponpes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pondok pesantren di Kukar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Tenggarong – Sebagai bagian dari program Kukar Berkah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan bantuan dana operasional kepada 27 pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 100 juta per ponpes yang langsung ditransfer ke rekening resmi yayasan ponpes yang terpilih.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, bantuan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, dengan 16 ponpes sebagai penerima. Untuk tahun 2023, targetnya adalah 27 ponpes, yang terdiri dari 10 ponpes dari APBD reguler, dan 17 dari APBD Perubahan.

“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” kata Dendy pada Kamis (9/11/2023).

Dendy menjelaskan, bantuan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mengharuskan 53 ponpes di Kukar mendapat bantuan hingga tahun 2026. Jika tahun ini target 27 ponpes tercapai, maka sisanya akan diupayakan pada tahun berikutnya.

“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” tuturnya.

Dendy menambahkan, dana operasional ini harus digunakan untuk keperluan ponpes, seperti honor guru, administrasi, dan alat tulis kantor (ATK). Yayasan ponpes juga harus melaporkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel.

“Kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban, maka tahun depan tidak akan dapat lagi,” tegasnya. (KY/Adv/DiskominfoKukar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 1