Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Perda PUG Jamin Kesetaraan dan Keterlibatan Semua Gender dalam Pembangunan

×

Perda PUG Jamin Kesetaraan dan Keterlibatan Semua Gender dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: UpdateNusantara.id/Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kalimantan Timur (Kaltim).

Produk hukum daerah ini digadang-gadang akan menjamin kesetaraan dan keterlibatan semua gender dalam pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji membeberkan Perda PUG ini dirumuskan dengan bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, bahkan kesetaraan kepada kaum perempuan dalam pembangunan daerah.

“Tentu lahirnya produk hukum ini dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah, terutama di Kaltim,” bebernya.

Seno juga berikan apresiasi atas kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang mampu menyelesaikan kerjanya dalam kurun waktu 37 hari. Selama satu bulan lebih melakukan pembahasan dengan cermat dan profesional, Komisi IV dinilai mampu memuat aturan yang lebih rinci mengenai PUG dalam pembangunan daerah dibandingkan dengan produk hukum sebelumnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menekankan, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemprov Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat dalam hal genderisasi.

“Sehingga perempuan dan laki-laki memiliki keterlibatan, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1