UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan anggaran sebesar 35 miliar rupiah untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2024. Heri Setiawan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, menyatakan bahwa program ini akan menyasar perbaikan sekitar 632 rumah yang tidak layak huni.
Program ini dijadwalkan untuk memulai pelaksanaannya pada awal Mei 2024, setelah proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan selesai. Setiawan menambahkan bahwa program ini akan dilaksanakan bersama dengan TNI Kodim 0906 Kukar, melanjutkan kolaborasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Program RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan membangun masyarakat yang sejahtera,” kata Setiawan. Program ini juga merupakan bagian dari pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap dapat mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’, yaitu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya. Setiawan berharap bahwa perbaikan rumah ini tidak hanya akan meningkatkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara keseluruhan. (KY/Adv/DiskominfoKukar)















