UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus meneguhkan komitmennya dalam memajukan kesadaran akan hak anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) pada Kamis (9/11/2023), sebagai bagian dari upaya mencapai Kota Layak Anak (KLA).
Deasy Evriyani, Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, menyatakan bahwa kegiatan tahunan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, Organisasi Masyarakat (Ormas), mitra pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan media massa.
“Bimtek ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menguatkan misi pemerintah, terutama DP2PA, sebagai bagian dari upaya mencapai Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Deasy.
Bimtek ini bertujuan agar peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang hak anak, termasuk perlindungan khusus untuk anak-anak dengan disabilitas, yang terkena HIV/AIDS, narkoba, dan isu-isu lainnya. DP2PA, sebagai pemimpin dan koordinator evaluasi KLA, juga berperan dalam menyebarkan informasi tentang hak anak secara luas.
“Peran kami sebagai pimpinan dan koordinator evaluasi atau pelaksanaan KLA mengharuskan kami untuk memberikan informasi sekomprehensif mungkin tentang hak anak ini,” terangnya.
Deasy menekankan bahwa Konvensi Hak Anak juga menjadi platform untuk mendorong partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah, memberikan mereka peluang untuk bersuara. DP2PA berharap agar penyedia layanan di Kota Tepian dapat memahami dan memenuhi hak-hak anak, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencapaian generasi emas pada tahun 2025.
“Jika anak-anak tidak dilibatkan, apa yang akan terjadi? Mereka tidak akan dapat mengungkapkan pandangan mereka secara bebas, atau mungkin merasa tertindas. Melalui Bimtek ini, kami berharap agar semua pihak memahami dengan jelas hak-hak anak yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (SY/Adv/DiskominfoSamarinda)















