AdvertorialDispora KaltimPEMPROV KALTIM

Pengelolaan Hotel Atlet, Sementara Fokus pada Perawatan

×

Pengelolaan Hotel Atlet, Sementara Fokus pada Perawatan

Sebarkan artikel ini
Junaidi, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim. (Foto: Hsn/UpdateNusantara)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait besaran tarif sewa untuk pengelolaan Hotel. Pergub tersebut sangat dinantikan untuk menetapkan dasar tarif yang akan digunakan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, hotel yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Atlet ini tengah dipertimbangkan untuk berubah nama menjadi “guest house” guna menyesuaikan dengan tarif yang akan diberlakukan nantinya. Perubahan nama ini diharapkan dapat membantu penyelarasan tarif dengan fasilitas serupa di daerah tersebut.

“Kami sangat membutuhkan Pergub ini, supaya ada dasar tarif untuk menjalankan operasional dan menghasilkan PAD. Pergub ini masih dalam proses,” Ujar Junaidi selaku Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika Pergub telah diterbitkan, tarif sewa akan segera diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Namun, saat ini terjadi kesenjangan tarif yang cukup signifikan antara fasilitas ini dengan guest house lain yang sudah diatur dalam Perda.

“Kalau kita jalankan dengan tarif yang ada sekarang, sangat jomplang dengan guest house yang tarifnya sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024,” jelasnya.

Sambil menunggu Pergub, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim terus melakukan pengelolaan fasilitas termasuk perawatan dan pemeliharaan gedung. Namun, untuk saat ini layanan operasional belum dapat berjalan penuh. (Hsn/Adv/DisporaKaltim)


21
Pengelolaan Hotel Atlet, Sementara Fokus pada Perawatan

Tgl: 28/10/2024
Foto: Junaidi, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim. (Foto: Hsn/UpdateNusantara)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait besaran tarif sewa untuk pengelolaan Hotel. Pergub tersebut sangat dinantikan untuk menetapkan dasar tarif yang akan digunakan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, hotel yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Atlet ini tengah dipertimbangkan untuk berubah nama menjadi “guest house” guna menyesuaikan dengan tarif yang akan diberlakukan nantinya. Perubahan nama ini diharapkan dapat membantu penyelarasan tarif dengan fasilitas serupa di daerah tersebut.

“Kami sangat membutuhkan Pergub ini, supaya ada dasar tarif untuk menjalankan operasional dan menghasilkan PAD. Pergub ini masih dalam proses,” Ujar Junaidi selaku Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika Pergub telah diterbitkan, tarif sewa akan segera diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Namun, saat ini terjadi kesenjangan tarif yang cukup signifikan antara fasilitas ini dengan guest house lain yang sudah diatur dalam Perda.

“Kalau kita jalankan dengan tarif yang ada sekarang, sangat jomplang dengan guest house yang tarifnya sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024,” jelasnya.

Sambil menunggu Pergub, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim terus melakukan pengelolaan fasilitas termasuk perawatan dan pemeliharaan gedung. Namun, untuk saat ini layanan operasional belum dapat berjalan penuh. (Hsn/Adv/DisporaKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 12 = 17