AdvertorialDPRD Samarinda

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Dengan Program Orangtua Asuh Dinilai Perlu Juknis

×

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Dengan Program Orangtua Asuh Dinilai Perlu Juknis

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan program “Orangtua Asuh” memerlukan petunjuk teknis (juknis) agar ada aturan main dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program “Orangtua Asuh” dinilai cukup bagus. Namun, perlu ada petunjung teknis (juknis).

Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada anak-anak yang membutuhkan. Terlebih bahwa program ini juga membantu 37 anak dari tiga kecamatan di Kota Samarinda.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menyoroti pentingnya pedoman atau petunjuk teknis yang jelas untuk pelaksanaan program ini.

“Juknisnya harus jelas terlebih dahulu, mengenai input dan output apa yang diharapkan. Jika sudah jelas, baru kami bisa melaksanakannya,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).

Ia pun berharap agar Dinsos PM Samarinda segera menyusun panduan ini agar program dapat segera dijalankan.

Program ini menjadi langkah strategis Pemkot Samarinda dalam mencapai target eliminasi kemiskinan ekstrem. Setelah semua aspek program terdefinisi dengan baik, melibatkan unsur Forkopimda akan menjadi langkah berikutnya.

“Ketika semuanya sudah jelas, baru melibatkan unsur Forkopimda. Saya yakin Dinsos PM, khususnya Pemkot Samarinda, dapat merumuskan ini dengan segera,” tutur Deni.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Samarinda dalam memberikan bantuan yang lebih terarah kepada mereka yang membutuhkan. Program Orangtua Asuh diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem, khususnya bagi anak-anak di Samarinda. (FK/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 3