UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir turut menanggapi penerimaan dana hibah pengurangan emisi karbon dari World Bank, dia menilai ini merupakan peluang potensial bagi daerah Kaltim.
Disampaikannya, selain bisa berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), ini juga memberi motivasi masyarakat dan pemerintah untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. Politisi muda itu meyakini tidak semua daerah memiliki potensi tersebut, Kaltim menjadi salah satu yang beruntung mendapatkannya.
Sutomo memaparkan Komisi II DPRD Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim belum lama ini mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membahas terkait adanya kesepakatan pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank.
Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah.
“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar kedepannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stake holder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ujar Sutomo Jabir, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (13/02/2023).
Dengan begitu variabel-variabel yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar di mata dunia internasional, imbuhnya.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim belum lama ini, DPRD Kaltim minta pemaparan dari Pemprov Kaltim seperti apa detailnya sehingga terjadi persepsi dan pemahaman sama dan semakin banyak pula suntikan PAD yang Kaltim terima, tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)