UpdateNusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah selesai. Hasil tersebut rencananya akan dilaporkan dalam rapat paripurna mendatang.
Andi Satya menjelaskan bahwa tugas Pokja Internal adalah memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi secara proporsional agar setiap komisi dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Ini nantinya akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” jelas Andi, menegaskan bahwa seluruh fungsi dan tugas Pokja telah tuntas.
Untuk memastikan pembagian AKD yang efektif, Pokja Internal juga melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain dan melibatkan fraksi-fraksi partai di DPRD Kaltim dalam menentukan perwakilan anggota mereka di setiap komisi.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil rapat paripurna mendatang,” ujar Andi Satya.
Ia berharap, pembagian tugas ini dapat membuat kinerja DPRD Kaltim lebih efektif dan setiap komisi dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.
“Kami berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan fungsi masing-masing komisi,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)