Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Perlu Perhatian Khusus, DPRD Kaltim Minta Pemprov Jangan Abaikan SLB

×

Perlu Perhatian Khusus, DPRD Kaltim Minta Pemprov Jangan Abaikan SLB

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak mengabaikan kualitas Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memerlukan perhatian khusus.

“SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat diwawancarai awak media, Rabu(25/10/2023).

Saleh menyampaikan bahwa, pihaknya meminta agar Pemprov Kaltim memberikan perhatian lebih kepada SLB di semua kabupaten dan kota, baik itu terkait sarana dan prasarana maupun kecukupan tenaga pendidiknya.

Ia juga menerangkan, persoalan utama yang dihadapi SLB di Kaltim saat ini adalah kurangnya guru yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa. Padahal, guru-guru tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani siswa berkebutuhan khusus.

“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi tersebut,” terang Saleh.

Ia juga mengungkapkan, jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas untuk SLB.

Menurut Saleh, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, terdapat 34 SLB yang tersebar di Kaltim terdiri dari 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah tenaga pendidik SLB Negeri/swasta sebanyak 380 guru, sedangkan total siswanya  sebanyak 2.507 orang. Idealnya satu guru SLB hanya efektif mengajari lima anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” bebernya.

Terakhir, Pemprov Kaltim diharap dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah ini. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.

“SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB,” tutup Saleh. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 7 = 1