Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD Samarinda

Permukiman Digusur oleh Pemkot, Novan Harap Dikembalikan Sesuai Fungsinya

×

Permukiman Digusur oleh Pemkot, Novan Harap Dikembalikan Sesuai Fungsinya

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny menyebutkan bahwa penertiban kawasam Gang Rombong di Jalan Pelabuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai sebagai konsekuensi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus siap dengan resiko dan konsekuensi yang ada karena itu bukan tanah milik pribadi mereka.

“Secara risiko pun mereka juga sudah tahu bahwasanya namanya tinggal bukan di tanah milik pribadi pastikan ada konsekuensi yang terjadi,” tegasnya.

Disinggung terkait, biaya kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dengan membayarkan sebesar Rp3 juta untuk pemilik bangunan dan Rp1,5 juta bagi mereka yang menyewa bangunan, Novan menyebut itu sesuai dengan dana APBD yang itu disesuaikan dengan spesialnya.

“Pergantian itu kan menggunakan dana APBD yang itu disesuaikan dengan apresialnya, memang kalau mau bicara kaitan cukup atau tidak cukup ya memang agak jauh karena kan bicara keterkaitan tentang kepemilikan itu sendiri,” jelasnya.

Politikus Golkar itu pun mengutarakan alasan Pemkot berani mengambil tindakan itu karena secara legalitas itu adalah aset pemerintah sehingga hal yang wajar jika Pemkot mengembalikan fungsinya seperti semula, yaitu area fasilitas umum dan jalan.

“Walaupun kondisi di faktual di lapangan oh ini sudah menjadi rumah dan lain-lain tapi kan konsekuensi itu mereka sudah tau ,namanya kita tinggal ditanah pemerintah kan konsekuensinya seperti itu,” tandasnya. (FK/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + = 12